Text
UNDANG-UNDANG R.I NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN & UNDANG-UNDANG R.I NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT
Dalam rangka implementasi paradigma sehat, dibutuhkan sebuah undang-undang yang berwawasan sehat, bukan undang-undang yang berwawasan sakit. Yang relevan dengan upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tersebut. Undang-undang tersebut memuat ketentuan yang menyatakan bahwa bidang kesehatan sepenuhnya diserahkan kepada daerah masing-masing yang setiap daerah diberi kewenangan untuk mengelola dan menyelenggarakan seluruh aspek kesehatan.
Buku ini berisi tentang Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta dilengkapi dengan peraturan-peraturan lainnya yang berhubungan dengan kesehatan.
Tidak tersedia versi lain